Total Tayangan Halaman

Sabtu, 05 Mei 2012

Strategi Peningkatan Modal Manusia Dalam Konteks Pembangunan Ekonomi Indonesia

Oleh: Muhammad Rahmat

  1. Pendahuluan
Beberapa pakar menyatakan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia baru mulai sejak era pemerintahan Orde Baru. Pada masa awal transisi kepemimpinan Orde Baru, Indonesia menghadapi setumpuk persoalan ekonomi yang sangat rumit. Kelompok ekonom teknokrat yang saat itu dipercaya oleh Presiden Soeharto memandang kecukupan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, menekan angka inflasi, serta meletakkan landasan yang tepat bagi pemulihan ekonomi dengan jalan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh merupakan prioritas yang harus segera ditunaikan. Oleh karena itu kebutuhan akan modal merupakan perkara yang mendesak. Namun persediaan modal dalam negeri saat itu jauh dari cukup. Maka untuk memenuhinya pemerintah menjalin hubungan kemitraan dengan lembaga-lembaga donor internasional (Yustika, 2011:1-3).
Penjelasan di atas menginformasikan paradigma pembangunan yang diadopsi oleh pemerintahan Orde Baru. Dalam konteks praktek pembangunan negara dunia ketiga saat ini, Rahardjo (2009:42) membaginya ke dalam dua pendekatan. Pertama, pendekatan yang lebih menekankan pada modal (fisik). Kedua, pendekatan yang berorientasi pada pengembangan modal manusia. Indonesia lebih cenderung menggunakan pendekatan yang pertama. Modal (fisik) seakan-akan menjadi panglima yang mengarahkan ke mana pembangunan ekonomi mesti berjalan. Hal ini bukan sesuatu yang mengherankan bila mengingat latar belakang keilmuan ekonom Orde Baru yang pada umumnya berkiblat pada aliran pemikiran ekonomi neoklasik.
Dalam pandangan neoklasik, faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi hanya direduksi pada tingkat tabungan dan pertumbuhan populasi di suatu wilayah. Model pertumbuhan ekonomi Solow mungkin merupakan representasi yang tepat dari pandangan ini. Model ini tidak secara eksplisit mengukur pengaruh dari modal manusia (human capital). Namun secara implisit Solow juga berpendapat bahwa teknologi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi (Vinod dan Kaushik, 2007:29).
Dominannya corak paradigma pembangunan neoklasik dalam sejarah pembangunan perekonomian Indonesia menimbulkan dampak tersendiri di kemudian hari. Di awal abad ke-21, Indonesia mengalami ketergantungan dalam tiga hal, yaitu, ketergantungan modal finansial, ketergantungan pasar, dan ketergantungan terhadap teknologi luar negeri (Rahardjo, 2009:44). Ketergantungan ini timbul karena adanya anggapan yang berlebihan pada urgensi modal fisik dalam pembangunan ekonomi. Akibatnya, Indonesia mengabaikan aspek penting lain yang seharusnya ikut dilibatkan dalam proses pembangunan, yakni modal manusia.
Modal fisik memang penting, namun pengabaian terhadap aspek pembangunan manusia menyebabkan Indonesia menjadi negara yang perkembangan teknologinya berjalan dengan sangat lambat. Sebab investasi dalam modal manusia selalu berkorelasi positif dengan laju perkembangan inovasi teknologi. Inovasi teknologi menjadikan aktivitas produksi berjalan lebih efisien sehingga produk yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri memiliki daya kompetitif, baik di pasar domestik maupun di pasar global.
Karena modal manusia merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi maka makalah ini akan coba membahas strategi pengembangan modal manusia dalam rangka mendukung proses pembangunan di Indonesia. Kualitas modal manusia dapat dilihat dari sisi kesehatan maupun pendidikan (Brata, 2002:133). Namun makalah ini hanya akan menyoroti peran pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia dalam proses pembangunan di Indonesia.
  1. Urgensi Modal Manusia dan Inovasi Teknologi
Hingga saat ini masih terdapat kontroversi sampai sejauh mana peran modal manusia terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana yang disebutkan oleh Kasri (2011:110-111), beberapa teori dan hasil uji empiris membuktikan bahwa faktor modal manusia berperan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sedangkan beberapa penelitian lain menghasilkan penemuan yang bertolak belakang dengan hasil temuan sebelumnya, dimana faktor modal manusia tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Namun sanggahan yang diberikan oleh Cohen dan Soto (2007:52) terhadap hasil penelitian yang menolak pengaruh modal manusia terhadap pertumbuhan ekonomi mungkin dapat sedikit membantu menjernihkan peta persoalan. Dua sanggahan yang diberikan terkait dengan aspek konseptual dan empiris dari penelitian tersebut. Dari segi konseptual, riset yang menolak pengaruh modal manusia terhadap pertumbuhan ekonomi memiliki kelemahan dalam cara merumuskan definisi yang tepat mengenai modal manusia. Kekaburan ini mengakibatkan kesalahan pada proxy yang mewakili ukuran modal manusia. Sedangkan dari segi empiris, penelitian yang menolak pengaruh modal manusia terhadap pertumbuhan ekonomi memiliki kelemahan dalam hal kualitas data yang digunakan. Dua kelemahan ini beserta hasil pengujian empiris yang telah dilakukan membuat Cohen dan Soto (2007:72) berkesimpulan bahwa faktor modal manusia memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Modal manusia cukup penting karena ia dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara. Semakin tinggi investasi pemerintah pada pembangunan modal manusia maka akan semakin tinggi pula potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Kualitas sumber daya manusia yang handal merupakan kekuatan yang dapat dimanfaatkan pada semua bidang.
Dalam konteks pembangunan ekonomi, modal manusia merupakan “jalan” sekaligus “tujuan” dari pembangunan itu sendiri. Modal manusia dipandang sebagai “jalan” karena melalui peningkatan kualitas modal manusia pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat terus berjalan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi merupakan syarat wajib dari pembangunan ekonomi. Adapun modal manusia dipandang sebagai tujuan karena ia mencerminkan sasaran pembangunan yang paling mendasar.
Investasi pada pembangunan modal manusia salah satunya dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Pendidikan memainkan peran yang sangat signifikan dalam proses pembangunan. Sebab melalui pendidikan keberlangsungan inovasi teknologi dimungkinkan untuk terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Semakin baik kualitas pendidikan di sebuah negara maka akan semakin baik pula tingkat SDM yang dimiliki oleh negara tersebut. Tersedianya SDM yang handal merupakan modal bagi berlangsungnya aktivitas riset ilmiah yang hasil temuannya dapat dimanfaatkan untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi (Todaro dan Smith, 2011:359).
Inovasi teknologi akan menyebkan perubahan proses produksi. Tentunya kemajuan teknologi akan menjadikan proses produksi menjadi semakin lebih efisien. Untuk itu aktivitas riset ilmiah guna penemuan teknologi baru tidak boleh berhenti. Aktivitas riset ilmiah mensyaratkan ketersediaan sumber daya intelektual yang pandai dan handal. Tanpa adanya sumber daya intelektual, riset tidak bisa dijalankan. Paling jauh yang dapat dilakukan ialah mengambil tenaga peneliti luar untuk pelaksanaan kegiatan riset. Namun dalam perspektif pembangunan hal ini bukanlah indikasi dari kemajuan. Sebab pembangunan juga mensyaratkan adanya kemandirian sebuah bangsa. Dengan kata lain usaha pembangunan sedapat mungkin harus berupaya untuk mewujudkan ketidakbergantungan terhadap segala sesuatu yang datang dari luar.
Namun perlu ditegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kemandirian tidak identik dengan apa yang disebut oleh Ivan Illich sebagai strategi de-linking, yakni sikap mengisolasi diri dari interaksi dengan pihak luar (Rahardjo, 2009:44). Sebab substansi dari upaya mewujudkan kemandirian ialah pembenahan internal sebuah bangsa untuk semaksimal mungkin memenuhi kebutuhannya tanpa mengandalkan bantuan dari pihak lain.
  1. Indonesia di Tengah Kegalauan Pembangunan
Belum ada keterangan yang jelas sejak kapan Indonesia mulai memberi perhatian yang cukup pada pembangunan modal manusia. Namun bila ditinjau dari segi indikator pendidikan, upaya yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru dalam memajukan pendidikan di Indonesia telah membuahkan hasil yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi hingga sebelum terjadinya krisis ekonomi Asia pada tahun 1997 (Kasri, 2011:122).

Tabel 1: Komposisi Kontribusi Faktor Produksi dan TFP Terhadap Pertumbuhan GDP Indonesia, 1880-2008

Sumber: Van Der Eng (2010)

Meskipun demikian kebijakan pendidikan yang berlangsung sepanjang periode itu masih terfokus pada pengejaran jumlah penduduk yang bersekolah. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Van Der Eng (2010:300), kontribusi sektor pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia antara tahun 1880-2008 hanya berkisar antara 6-12% dengan tingkat pertumbuhan GDP rata-rata 3,6% per tahun. Artinya, kontribusi sektor pendidikan sepanjang sejarah pertumbuhan ekonomi Indonesia masih jauh dari tingkat yang signifikan. Meskipun demikian (sebagaimana yang dapat dilihat pada tabel 1), antara tahun 1933-1974 kontribusi sektor pendidikan terhadap pertubuhan ekonomi Indonesia mampu menyumbang sekitar 58-62% dari keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa itu. Namun memasuki tahun 1975-1997 kontribusi sektor ini sama sekali nihil bagi pertumbuhan ekonomi. Baru saat memasuki era tahun 2000-an sektor pendidikan kembali memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, walaupun bila dibandingkan dengan kontribusi modal fisik, kontribusi sektor pendidikan masih sedikit berada di bawah posisi kontribusi modal fisik.
Secara implisit hal ini menyiratkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari apa yang diharapkan. Sebab dari segi kuantitas trend pendidikan di Indonesia memperlihatkan peningkatan dari waktu ke waktu. Gambar 1 memperlihatkan trend peningkatan tersebut. Hal ini mengandung makna bahwa peningkatan dari segi kuantitas tidak diiringi dengan peningkatan dari sisi kualitas.

Gambar 1: Tingkat Pencapaian Pendidikan di Indonesia
Sumber: Van Der Eng (2010)
Pendidikan yang baik ialah pendidikan yang mampu mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Tak terkecuali bagi bidang ekonomi. Hasil riset ilmiah sangat berguna bagi aktivitas pembangunan suatu bangsa. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, aktivitas riset adalah penopang bagi lahirnya metode produksi baru yang lebih efisien. Dengan kata lain, riset akan menghasilkan kemajuan teknologi yang akan meningkatkan jumlah output dengan penggunaan input dalam jumlah yang sama.
Persoalan lain yang dihadapi dalam pembangunan modal manusia Indonesia ialah adanya migrasi tenaga kerja profesional dan terlatih, yang memperoleh pendidikan dengan biaya besar dari negara berkembang, ke negara maju. Fenomena ini biasa juga diistilahkan sebagai brain drain (pengurasan intelektual).
Secara umum jumlah tenaga kerja profesional dan terlatih dari negara berkembang yang bermigrasi ke negara maju sungguh sangat mengejutkan. Paling tidak jumlah tenaga ilmuan, yang lahir dan mengenyam pendidikan di negara berkembang, yang saat ini bermukim di negara maju sampai menembus pada angka 80% (Weinberg, 2011:95). Untuk kasus Indonesia sendiri penulis belum menemukan data terbaru seputar jumlah tenaga ilmuan yang bermigrasi ke negara maju. Namun dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Di Maria dan Stryszowski (2009:306) disebutkan bahwa pada tahun 1990 jumlah tenaga kerja terdidik dan terlatih (termasuk ilmuan) dari Indonesia yang bermigrasi menuju negara maju ialah sebesar 3,9%.
Fenomena ini tentu saja membawa dampak negatif bagi pembangunan di negara berkembang seperti Indonesia. Pengurasan intelektual tidak saja merepresentasikan hilangnya sejumlah sumber daya manusia yang berkualitas dari dunia ketiga, tetapi juga menyiratkan adanya keterbatasan yang serius pada masa depan kemajuan ekonomi di negara yang mengalami pengurasan intelektual tersebut (Todaro dan Smith, 2011:75).
Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa perpindahan tenaga kerja ahli dan terdidik dari negara berkembang menuju negara maju dipicu oleh faktor tingkat upah yang lebih tinggi di negara-negara maju (Weinberg, 2011:96). Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa faktor yang mendorong terjadinya migrasi tenaga profesional ahli ke negara-negara maju ialah karena kurangnya apresiasi yang diberikan terhadap jasa yang mereka sumbangkan di negara asal kelahiran mereka. Hal ini menandakan kurangnya insentif yang diberikan kepada para intelektual oleh sebagian besar negara berkembang. Sedangkan di negara maju, jasa mereka sangat dihargai dengan imbalan upah yang sangat tinggi.
Indonesia pun bukan sebuah pengecualian. Bila dibandingkan dengan upah yang diberikan di negara-negara maju, gaji ilmuan di Indonesia masih jauh berada di bawah tingkat upah negara-negara tersebut. Hal ini yang kemudian mendorong terjadinya pengurasan intelektual di Indonesia.
  1. Merumuskan Strategi Pembangunan Yang Berbasis Pada Modal Manusia
Pentingnya pendidikan dalam proses pembangunan sebenarnya telah mendapat perhatian dari salah satu pakar pembangunan Indonesia, Soedjatmoko. Dalam bukunya yang berjudul Dimensi Manusia Dalam Pembangunan, Soedjatmoko (1995:23-62) mengemukakan pentingnya dayacipta sebagai unsur mutlak dalam pembangunan. Dayacipta sebagai usaha kreatif manusia telah mengubah sekian banyak sendi-sendi kehidupan manusia modern baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, militer, maupun kebudayaan.
Berbagai hasil penemuan ilmiah barangkali merupakan faktor yang paling berpengaruh pada kehidupan umat manusia dewasa ini. Hasil temuan itu tidak hanya berhenti pada tataran teoritis saja, tetapi juga memanifestasikan diri dalam bentuk produk-produk teknologi yang membantu sekian banyak aktivitas kehidupan manusia sehari-hari.
Sebagai salah satu negara berkembang, kebutuhan Indonesia untuk memajukan pengembangan sains dan teknologi merupakan perkara yang tidak bisa ditunda-tunda. Untuk itu diperlukan suatu strategi guna memajukan bidang ilmu pengetahuan demi menyukseskan program pembangunan di Indonesia. Dalam rangka pengembangan sains dan teknologi, Soedjatmoko (1995:38-53), memberikan beberapa masukan yang cukup berharga, yakni:
  1. Membentuk barisan pelopor ilmiah yang terdiri dari sarjana-sarjana yang paling kreatif di bidang ilmunya, yang khusus digunakan pada front pembangunan sebagai pejuang ilmiah, sebagai pasukan gerakan cepat, dan yang diberi segala fasilitas yang diperlukannya.
  2. Memberlakukan sistem rotasi cuti bagi para dosen di universitas. Dalam sistem rotasi cuti ini para dosen diberikan kesempatan untuk tiap 3 tahun sekali mengambil cuti selama 1 tahun untuk melakukan riset secara mendalam. Dalam hal ini, universitas berarti harus menjadi ujung tombak pelaksana kegiatan riset. Tentunya sistem ini dapat berjalan bila ada dukungan fasilitas dan finansial dari pihak pemerintah.
  3. Perlindungan hak paten atas karya ilmiah yang dihasilkan oleh seorang ilmuan.
  4. Penanaman kecintaan terhadap ilmu pengetahuan sejak tingkat pendidikan dasar.

Meskipun beberapa gagasan di atas cukup berharga, namun ia baru sebatas membicarakan cara-cara untuk meningkatkan jumlah riset ilmiah yang dilakukan oleh para sarjana yang ada di universitas. Sedangkan idealnya, aktivitas penelitian ilmiah tidak boleh hanya berada di bawah kendali monopoli satu institusi tertentu. Kegiatan ilmiah harus dibuka selebar-lebarnya bagi semua kalangan masyarakat yang ingin terlibat di dalam aktivitas tersebut (termasuk perusahaan atau swasta). Dalam hal ini universitas hanyalah ujung tombak dari pelaksana kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi. Oleh karena itu, perlu ada optimalisasi peran pemerintah, publik, dan swasta dalam kegiatan ini, yang mencerminkan suatu usaha simultan dari berbagai pihak guna memajukan kegiatan riset di Indonesia.
Demi memasifkan kegiatan riset di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah telah menciptakan lembaga-lembaga riset yang bertugas melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Disamping itu, pemerintah juga telah mendirikan lembaga pengkajian penerapan teknologi yang bertugas melakukan riset teknologi terapan dari bahan teori yang sudah ada. Meskipun demikian, tugas pemerintah seharusnya tidak hanya terbatas pada pendirian lembaga-lembaga riset sebagaimana yang sudah dilakukan pada saat ini, tetapi juga menyediakan insentif bagi semua pihak agar terlibat secara aktif dalam pengembangan sains dan teknologi.
Jenis insentif yang dapat diberikan oleh pemerintah bisa meliputi pemberlakuan undang-undang hak paten dan pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan teknologi terapan. Hak paten bertujuan untuk mendorong munculnya penemuan teknologi baru yang lebih efisien. Di Indonesia, peraturan mengenai hak paten ini telah diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001. Begitupun halnya dengan insentif pajak. Pemberlakuan insentif pajak dilakukan semata-mata untuk memotivasi perusahaan agar lebih giat melakukan riset dan pengembangan teknologi. Sayangnya program insentif pajak ini belum pernah coba diterapkan di Indonesia.
Beberapa kiat lain untuk mengembangkan teknologi di Indonesia dapat dilakukan dengan mengupayakan pengembangan “teknologi publik”. Teknologi publik ialah teknologi yang pembuatan dan penyempurnaannya dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat. Jika teknologi yang dijamin oleh hak paten hanya dikembangkan oleh pihak swasta, maka teknologi publik tidak berada di bawah kendali monopoli pihak-pihak tertentu. Kasus software “open source” mungkin bisa dijadikan sebagai salah satu contoh pengembangan teknologi publik. Teknologi publik memiliki satu kelebihan, dimana ia dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Terakhir, komposisi SDM di Indonesia perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang ingin dicapai. Saat ini misalnya, lulusan sarjana teknik di Indonesia baru sebesar 11% (www.kopertis12.or.id). Sedangkan kebutuhan SDM di bidang ini mensyaratkan jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang sudah ada. Sebaliknya, jumlah lulusan sarjana ilmu sosial sangat berlimpah, bahkan melampaui kebutuhan permintaan pasar tenaga kerja. Komposisi ini perlu diubah. Dalam konteks pengembangan sains dan teknologi, persentasi lulusan sarjana teknik dan ilmu eksakta harus ditingkatkan. Sebab SDM yang berasal dari bidang inilah yang justru sangat dibutuhkan dalam proses pengembangan sains dan teknologi di Indonesia.

(Catatan: DILARANG KERAS memplagiat tulisan ini. Silahkan menjadikannya sebagai bahan referensi dengan mencantumkan sumber rujukan)


Daftar Pustaka


Brata, Aloysius Gunadi. 2002. Pembangunan Manusia dan Kinerja Ekonomi Regional di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 7, No. 2, pp. 113-122.

Cohen, Daniel dan Marcelo Soto. 2007. Growth and Human Capital: Good Data, Good Result. Journal of Economic Growth. Vol. 12, No. 1, pp. 51-76.

Di Maria, Corrado dan Piotr Stryszowski. 2009. Migration, Human Capital Accumulation and Economic Development. Journal of Development Economics. Vol. 90, Issue 2, pp. 306-313.

Kasri, Rahmatina A. 2011. Time Series Evidence on Education and Economic Growth in Indonesia. Economic Journal of Emerging Markets. Vol. 3, No. 2, pp. 109-123.

Rahardjo, M. Dawam. 2009. Menuju Kemandirian Ekonomi Indonesia. Majalah Prisma. Vol. 28, No. 2, pp. 40-49.

Soedjatmoko. 1995. Dimensi Manusia Dalam Pembangunan. LP3ES. Jakarta.

Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith. 2011. Economic Development. Addison-Wesley. New York.

Van Der Eng, Pierre. 2010. The Sources of Long-Term Economic Growth in Indonesia, 1880–2008. Explorations in Economic History. Vol. 47, Issue 3, pp. 294-309.

Vinod, Hrishikesh D. dan Surendra K. Kaushik. 2007. Human Capital and Economic Growth: Evidence From Developing Countries. American Economist. Vol. 51, No. 5, pp. 29-39.

Weinberg, Bruce A. 2011. Developing Science: Scientific Performance and Brain Drains in the Developing World. Journal of Development Economics. Vol. 95, Issue 1, pp. 95-104.

Yustika, Ahmad Erani. 2011. Dari Krisis ke Krisis: Potret Terkini Perekonomian Indonesia. UB Press. Malang.


Situs Internet:



1 komentar:

  1. smg manfaat ilmunya. berbagi blog,bertukar ilmu; http://abuhauramuafa.wordpress.com

    BalasHapus