Oleh:
Muhammad Rahmat
- Pendahuluan
Beberapa pakar menyatakan bahwa pembangunan
ekonomi Indonesia baru mulai sejak era pemerintahan Orde Baru. Pada
masa awal transisi kepemimpinan Orde Baru, Indonesia menghadapi
setumpuk persoalan ekonomi yang sangat rumit. Kelompok ekonom
teknokrat yang saat itu dipercaya oleh Presiden Soeharto memandang
kecukupan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, menekan angka inflasi,
serta meletakkan landasan yang tepat bagi pemulihan ekonomi dengan
jalan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh merupakan prioritas
yang harus segera ditunaikan. Oleh karena itu kebutuhan akan modal
merupakan perkara yang mendesak. Namun persediaan modal dalam negeri
saat itu jauh dari cukup. Maka untuk memenuhinya pemerintah menjalin
hubungan kemitraan dengan lembaga-lembaga donor internasional
(Yustika, 2011:1-3).
Penjelasan di atas menginformasikan paradigma
pembangunan yang diadopsi oleh pemerintahan Orde Baru. Dalam konteks
praktek pembangunan negara dunia ketiga saat ini, Rahardjo (2009:42)
membaginya ke dalam dua pendekatan. Pertama, pendekatan yang lebih
menekankan pada modal (fisik). Kedua, pendekatan yang berorientasi
pada pengembangan modal manusia. Indonesia lebih cenderung
menggunakan pendekatan yang pertama. Modal (fisik) seakan-akan
menjadi panglima yang mengarahkan ke mana pembangunan ekonomi mesti
berjalan. Hal ini bukan sesuatu yang mengherankan bila mengingat
latar belakang keilmuan ekonom Orde Baru yang pada umumnya berkiblat
pada aliran pemikiran ekonomi neoklasik.
Dalam pandangan neoklasik, faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi hanya direduksi pada tingkat
tabungan dan pertumbuhan populasi di suatu wilayah. Model pertumbuhan
ekonomi Solow mungkin merupakan representasi yang tepat dari
pandangan ini. Model ini tidak secara eksplisit mengukur pengaruh
dari modal manusia (human capital).
Namun secara implisit Solow juga berpendapat bahwa teknologi
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
(Vinod dan Kaushik, 2007:29).
Dominannya corak paradigma pembangunan neoklasik
dalam sejarah pembangunan perekonomian Indonesia menimbulkan dampak
tersendiri di kemudian hari. Di awal abad ke-21, Indonesia mengalami
ketergantungan dalam tiga hal, yaitu, ketergantungan modal finansial,
ketergantungan pasar, dan ketergantungan terhadap teknologi luar
negeri (Rahardjo, 2009:44). Ketergantungan ini timbul karena adanya
anggapan yang berlebihan pada urgensi modal fisik dalam pembangunan
ekonomi. Akibatnya, Indonesia mengabaikan aspek penting lain yang
seharusnya ikut dilibatkan dalam proses pembangunan, yakni modal
manusia.
Modal fisik memang penting, namun pengabaian
terhadap aspek pembangunan manusia menyebabkan Indonesia menjadi
negara yang perkembangan teknologinya berjalan dengan sangat lambat.
Sebab investasi dalam modal manusia selalu berkorelasi positif dengan
laju perkembangan inovasi teknologi. Inovasi teknologi menjadikan
aktivitas produksi berjalan lebih efisien sehingga produk yang
dihasilkan oleh produsen dalam negeri memiliki daya kompetitif, baik
di pasar domestik maupun di pasar global.
Karena modal manusia merupakan bagian penting dari
pembangunan ekonomi maka makalah ini akan coba membahas strategi
pengembangan modal manusia dalam rangka mendukung proses pembangunan
di Indonesia. Kualitas modal manusia dapat dilihat dari sisi
kesehatan maupun pendidikan (Brata, 2002:133). Namun makalah ini
hanya akan menyoroti peran pendidikan dan peningkatan sumber daya
manusia dalam proses pembangunan di Indonesia.
- Urgensi Modal Manusia dan Inovasi Teknologi
Hingga saat ini masih terdapat kontroversi sampai
sejauh mana peran modal manusia terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Kasri (2011:110-111), beberapa teori
dan hasil uji empiris membuktikan bahwa faktor modal manusia berperan
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sedangkan beberapa
penelitian lain menghasilkan penemuan yang bertolak belakang dengan
hasil temuan sebelumnya, dimana faktor modal manusia tidak memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Namun sanggahan yang diberikan oleh Cohen dan Soto
(2007:52) terhadap hasil penelitian yang menolak pengaruh modal
manusia terhadap pertumbuhan ekonomi mungkin dapat sedikit membantu
menjernihkan peta persoalan. Dua sanggahan yang diberikan terkait
dengan aspek konseptual dan empiris dari penelitian tersebut. Dari
segi konseptual, riset yang menolak pengaruh modal manusia terhadap
pertumbuhan ekonomi memiliki kelemahan dalam cara merumuskan definisi
yang tepat mengenai modal manusia. Kekaburan ini mengakibatkan
kesalahan pada proxy
yang mewakili ukuran modal manusia. Sedangkan dari segi empiris,
penelitian yang menolak pengaruh modal manusia terhadap pertumbuhan
ekonomi memiliki kelemahan dalam hal kualitas data yang digunakan.
Dua kelemahan ini beserta hasil pengujian empiris yang telah
dilakukan membuat Cohen dan Soto (2007:72) berkesimpulan bahwa faktor
modal manusia memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi.
Modal manusia cukup penting karena ia dapat
mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara.
Semakin tinggi investasi pemerintah pada pembangunan modal manusia
maka akan semakin tinggi pula potensi sumber daya manusia yang
dimiliki oleh negara tersebut. Kualitas sumber daya manusia yang
handal merupakan kekuatan yang dapat dimanfaatkan pada semua bidang.
Dalam konteks pembangunan ekonomi, modal manusia
merupakan “jalan” sekaligus “tujuan” dari pembangunan itu
sendiri. Modal manusia dipandang sebagai “jalan” karena melalui
peningkatan kualitas modal manusia pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dapat terus berjalan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi
merupakan syarat wajib dari pembangunan ekonomi. Adapun modal manusia
dipandang sebagai tujuan karena ia mencerminkan sasaran pembangunan
yang paling mendasar.
Investasi pada pembangunan modal manusia salah
satunya dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Pendidikan
memainkan peran yang sangat signifikan dalam proses pembangunan.
Sebab melalui pendidikan keberlangsungan inovasi teknologi
dimungkinkan untuk terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Semakin baik kualitas pendidikan di sebuah negara maka akan semakin
baik pula tingkat SDM yang dimiliki oleh negara tersebut. Tersedianya
SDM yang handal merupakan modal bagi berlangsungnya aktivitas riset
ilmiah yang hasil temuannya dapat dimanfaatkan untuk menopang laju
pertumbuhan ekonomi (Todaro dan Smith, 2011:359).
Inovasi teknologi akan menyebkan perubahan proses
produksi. Tentunya kemajuan teknologi akan menjadikan proses produksi
menjadi semakin lebih efisien. Untuk itu aktivitas riset ilmiah guna
penemuan teknologi baru tidak boleh berhenti. Aktivitas riset ilmiah
mensyaratkan ketersediaan sumber daya intelektual yang pandai dan
handal. Tanpa adanya sumber daya intelektual, riset tidak bisa
dijalankan. Paling jauh yang dapat dilakukan ialah mengambil tenaga
peneliti luar untuk pelaksanaan kegiatan riset. Namun dalam
perspektif pembangunan hal ini bukanlah indikasi dari kemajuan. Sebab
pembangunan juga mensyaratkan adanya kemandirian sebuah bangsa.
Dengan kata lain usaha pembangunan sedapat mungkin harus berupaya
untuk mewujudkan ketidakbergantungan terhadap segala sesuatu yang
datang dari luar.
Namun perlu ditegaskan bahwa upaya untuk
mewujudkan kemandirian tidak identik dengan apa yang disebut oleh
Ivan Illich sebagai strategi de-linking,
yakni sikap mengisolasi diri dari
interaksi dengan pihak luar (Rahardjo, 2009:44). Sebab substansi dari
upaya mewujudkan kemandirian ialah pembenahan internal sebuah bangsa
untuk semaksimal mungkin memenuhi kebutuhannya tanpa mengandalkan
bantuan dari pihak lain.
- Indonesia di Tengah Kegalauan Pembangunan
Belum ada keterangan yang jelas sejak kapan
Indonesia mulai memberi perhatian yang cukup pada pembangunan modal
manusia. Namun bila ditinjau dari segi indikator pendidikan, upaya
yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru dalam memajukan pendidikan
di Indonesia telah membuahkan hasil yang positif terhadap pertumbuhan
ekonomi hingga sebelum terjadinya krisis ekonomi Asia pada tahun 1997
(Kasri, 2011:122).
Tabel 1: Komposisi Kontribusi Faktor Produksi
dan TFP Terhadap Pertumbuhan GDP Indonesia, 1880-2008
Sumber: Van Der Eng (2010)
Meskipun demikian kebijakan pendidikan yang
berlangsung sepanjang periode itu masih terfokus pada pengejaran
jumlah penduduk yang bersekolah. Berdasarkan studi yang dilakukan
oleh Van Der Eng (2010:300), kontribusi sektor pendidikan terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia antara tahun 1880-2008 hanya berkisar
antara 6-12% dengan tingkat pertumbuhan GDP rata-rata 3,6% per tahun.
Artinya, kontribusi sektor pendidikan sepanjang sejarah pertumbuhan
ekonomi Indonesia masih jauh dari tingkat yang signifikan. Meskipun
demikian (sebagaimana yang dapat dilihat pada tabel 1), antara tahun
1933-1974 kontribusi sektor pendidikan terhadap pertubuhan ekonomi
Indonesia mampu menyumbang sekitar 58-62% dari keseluruhan
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa itu. Namun memasuki tahun
1975-1997 kontribusi sektor ini sama sekali nihil bagi pertumbuhan
ekonomi. Baru saat memasuki era tahun 2000-an sektor pendidikan
kembali memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,
walaupun bila dibandingkan dengan kontribusi modal fisik, kontribusi
sektor pendidikan masih sedikit berada di bawah posisi kontribusi
modal fisik.
Secara implisit hal ini menyiratkan bahwa kualitas
pendidikan di Indonesia masih jauh dari apa yang diharapkan. Sebab
dari segi kuantitas trend pendidikan di Indonesia memperlihatkan
peningkatan dari waktu ke waktu. Gambar 1 memperlihatkan trend
peningkatan tersebut. Hal ini mengandung makna bahwa peningkatan dari
segi kuantitas tidak diiringi dengan peningkatan dari sisi kualitas.
Gambar
1: Tingkat Pencapaian Pendidikan di Indonesia
Sumber: Van Der Eng (2010)
Pendidikan yang baik ialah pendidikan yang mampu
mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat
luas. Tak terkecuali bagi bidang ekonomi. Hasil riset ilmiah sangat
berguna bagi aktivitas pembangunan suatu bangsa. Sebagaimana yang
telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, aktivitas riset adalah
penopang bagi lahirnya metode produksi baru yang lebih efisien.
Dengan kata lain, riset akan menghasilkan kemajuan teknologi yang
akan meningkatkan jumlah output dengan penggunaan input dalam jumlah
yang sama.
Persoalan lain yang dihadapi dalam pembangunan
modal manusia Indonesia ialah adanya migrasi tenaga kerja profesional
dan terlatih, yang memperoleh pendidikan dengan biaya besar dari
negara berkembang, ke negara maju. Fenomena ini biasa juga
diistilahkan sebagai brain drain
(pengurasan intelektual).
Secara umum jumlah tenaga kerja profesional dan
terlatih dari negara berkembang yang bermigrasi ke negara maju
sungguh sangat mengejutkan. Paling tidak jumlah tenaga ilmuan, yang
lahir dan mengenyam pendidikan di negara berkembang, yang saat ini
bermukim di negara maju sampai menembus pada angka 80% (Weinberg,
2011:95). Untuk kasus Indonesia sendiri penulis belum menemukan data
terbaru seputar jumlah tenaga ilmuan yang bermigrasi ke negara maju.
Namun dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Di Maria dan Stryszowski
(2009:306) disebutkan bahwa pada tahun 1990 jumlah tenaga kerja
terdidik dan terlatih (termasuk ilmuan) dari Indonesia yang
bermigrasi menuju negara maju ialah sebesar 3,9%.
Fenomena ini tentu saja membawa dampak negatif
bagi pembangunan di negara berkembang seperti Indonesia. Pengurasan
intelektual tidak saja merepresentasikan hilangnya sejumlah sumber
daya manusia yang berkualitas dari dunia ketiga, tetapi juga
menyiratkan adanya keterbatasan yang serius pada masa depan kemajuan
ekonomi di negara yang mengalami pengurasan intelektual tersebut
(Todaro dan Smith, 2011:75).
Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa
perpindahan tenaga kerja ahli dan terdidik dari negara berkembang
menuju negara maju dipicu oleh faktor tingkat upah yang lebih tinggi
di negara-negara maju (Weinberg, 2011:96). Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa faktor yang mendorong terjadinya migrasi tenaga
profesional ahli ke negara-negara maju ialah karena kurangnya
apresiasi yang diberikan terhadap jasa yang mereka sumbangkan di
negara asal kelahiran mereka. Hal ini menandakan kurangnya insentif
yang diberikan kepada para intelektual oleh sebagian besar negara
berkembang. Sedangkan di negara maju, jasa mereka sangat dihargai
dengan imbalan upah yang sangat tinggi.
Indonesia pun bukan sebuah pengecualian. Bila
dibandingkan dengan upah yang diberikan di negara-negara maju, gaji
ilmuan di Indonesia masih jauh berada di bawah tingkat upah
negara-negara tersebut. Hal ini yang kemudian mendorong terjadinya
pengurasan intelektual di Indonesia.
- Merumuskan Strategi Pembangunan Yang Berbasis Pada Modal Manusia
Pentingnya pendidikan dalam proses pembangunan
sebenarnya telah mendapat perhatian dari salah satu pakar pembangunan
Indonesia, Soedjatmoko. Dalam bukunya yang berjudul Dimensi
Manusia Dalam Pembangunan, Soedjatmoko
(1995:23-62) mengemukakan pentingnya dayacipta sebagai unsur mutlak
dalam pembangunan. Dayacipta sebagai usaha kreatif manusia telah
mengubah sekian banyak sendi-sendi kehidupan manusia modern baik
dalam bidang sosial, politik, ekonomi, militer, maupun kebudayaan.
Berbagai hasil penemuan ilmiah barangkali
merupakan faktor yang paling berpengaruh pada kehidupan umat manusia
dewasa ini. Hasil temuan itu tidak hanya berhenti pada tataran
teoritis saja, tetapi juga memanifestasikan diri dalam bentuk
produk-produk teknologi yang membantu sekian banyak aktivitas
kehidupan manusia sehari-hari.
Sebagai salah satu negara berkembang, kebutuhan
Indonesia untuk memajukan pengembangan sains dan teknologi merupakan
perkara yang tidak bisa ditunda-tunda. Untuk itu diperlukan suatu
strategi guna memajukan bidang ilmu pengetahuan demi menyukseskan
program pembangunan di Indonesia. Dalam rangka pengembangan sains dan
teknologi, Soedjatmoko (1995:38-53), memberikan beberapa masukan yang
cukup berharga, yakni:
- Membentuk barisan pelopor ilmiah yang terdiri dari sarjana-sarjana yang paling kreatif di bidang ilmunya, yang khusus digunakan pada front pembangunan sebagai pejuang ilmiah, sebagai pasukan gerakan cepat, dan yang diberi segala fasilitas yang diperlukannya.
- Memberlakukan sistem rotasi cuti bagi para dosen di universitas. Dalam sistem rotasi cuti ini para dosen diberikan kesempatan untuk tiap 3 tahun sekali mengambil cuti selama 1 tahun untuk melakukan riset secara mendalam. Dalam hal ini, universitas berarti harus menjadi ujung tombak pelaksana kegiatan riset. Tentunya sistem ini dapat berjalan bila ada dukungan fasilitas dan finansial dari pihak pemerintah.
- Perlindungan hak paten atas karya ilmiah yang dihasilkan oleh seorang ilmuan.
- Penanaman kecintaan terhadap ilmu pengetahuan sejak tingkat pendidikan dasar.
Meskipun beberapa gagasan di atas cukup berharga,
namun ia baru sebatas membicarakan cara-cara untuk meningkatkan
jumlah riset ilmiah yang dilakukan oleh para sarjana yang ada di
universitas. Sedangkan idealnya, aktivitas penelitian ilmiah tidak
boleh hanya berada di bawah kendali monopoli satu institusi tertentu.
Kegiatan ilmiah harus dibuka selebar-lebarnya bagi semua kalangan
masyarakat yang ingin terlibat di dalam aktivitas tersebut (termasuk
perusahaan atau swasta). Dalam hal ini universitas hanyalah ujung
tombak dari pelaksana kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi.
Oleh karena itu, perlu ada optimalisasi peran pemerintah, publik, dan
swasta dalam kegiatan ini, yang mencerminkan suatu usaha simultan
dari berbagai pihak guna memajukan kegiatan riset di Indonesia.
Demi memasifkan kegiatan riset di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi, pemerintah telah menciptakan
lembaga-lembaga riset yang bertugas melakukan penelitian untuk
pengembangan ilmu pengetahuan. Disamping itu, pemerintah juga telah
mendirikan lembaga pengkajian penerapan teknologi yang bertugas
melakukan riset teknologi terapan dari bahan teori yang sudah ada.
Meskipun demikian, tugas pemerintah seharusnya tidak hanya terbatas
pada pendirian lembaga-lembaga riset sebagaimana yang sudah dilakukan
pada saat ini, tetapi juga menyediakan insentif bagi semua pihak agar
terlibat secara aktif dalam pengembangan sains dan teknologi.
Jenis insentif yang dapat diberikan oleh
pemerintah bisa meliputi pemberlakuan undang-undang hak paten dan
pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan riset dan
pengembangan teknologi terapan. Hak paten bertujuan untuk mendorong
munculnya penemuan teknologi baru yang lebih efisien. Di Indonesia,
peraturan mengenai hak paten ini telah diberlakukan melalui
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001.
Begitupun halnya dengan insentif pajak. Pemberlakuan insentif pajak
dilakukan semata-mata untuk memotivasi perusahaan agar lebih giat
melakukan riset dan pengembangan teknologi. Sayangnya program
insentif pajak ini belum pernah coba diterapkan di Indonesia.
Beberapa kiat lain untuk mengembangkan teknologi
di Indonesia dapat dilakukan dengan mengupayakan pengembangan
“teknologi publik”. Teknologi publik ialah teknologi yang
pembuatan dan penyempurnaannya dilakukan secara bersama-sama oleh
masyarakat. Jika teknologi yang dijamin oleh hak paten hanya
dikembangkan oleh pihak swasta, maka teknologi publik tidak berada di
bawah kendali monopoli pihak-pihak tertentu. Kasus software “open
source” mungkin bisa dijadikan
sebagai salah satu contoh pengembangan teknologi publik. Teknologi
publik memiliki satu kelebihan, dimana ia dapat dengan mudah diakses
oleh masyarakat luas.
Terakhir, komposisi SDM di Indonesia perlu
disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang ingin dicapai. Saat ini
misalnya, lulusan sarjana teknik di Indonesia baru sebesar 11%
(www.kopertis12.or.id).
Sedangkan kebutuhan SDM di bidang ini mensyaratkan jumlah yang lebih
besar dibandingkan dengan jumlah yang sudah ada. Sebaliknya, jumlah
lulusan sarjana ilmu sosial sangat berlimpah, bahkan melampaui
kebutuhan permintaan pasar tenaga kerja. Komposisi ini perlu diubah.
Dalam konteks pengembangan sains dan teknologi, persentasi lulusan
sarjana teknik dan ilmu eksakta harus ditingkatkan. Sebab SDM yang
berasal dari bidang inilah yang justru sangat dibutuhkan dalam proses
pengembangan sains dan teknologi di Indonesia.
(Catatan: DILARANG KERAS memplagiat tulisan ini. Silahkan menjadikannya sebagai bahan referensi dengan mencantumkan sumber rujukan)
Daftar Pustaka
Brata,
Aloysius Gunadi. 2002. Pembangunan Manusia dan Kinerja Ekonomi
Regional di Indonesia. Jurnal Ekonomi
Pembangunan. Vol. 7, No. 2, pp.
113-122.
Cohen,
Daniel dan Marcelo Soto. 2007. Growth and Human Capital: Good Data,
Good Result. Journal of Economic Growth.
Vol. 12, No. 1, pp. 51-76.
Di
Maria, Corrado dan Piotr Stryszowski. 2009. Migration, Human Capital
Accumulation and Economic Development. Journal
of Development Economics. Vol. 90,
Issue 2, pp. 306-313.
Kasri,
Rahmatina A. 2011. Time Series Evidence on Education and Economic
Growth in Indonesia. Economic Journal of
Emerging Markets. Vol. 3, No. 2, pp.
109-123.
Rahardjo,
M. Dawam. 2009. Menuju Kemandirian Ekonomi Indonesia. Majalah
Prisma. Vol. 28, No. 2, pp. 40-49.
Soedjatmoko.
1995. Dimensi Manusia Dalam Pembangunan.
LP3ES. Jakarta.
Todaro,
Michael P. dan Stephen C. Smith. 2011. Economic
Development. Addison-Wesley. New York.
Van
Der Eng, Pierre. 2010. The Sources of Long-Term Economic Growth in
Indonesia, 1880–2008. Explorations in
Economic History. Vol. 47, Issue 3, pp.
294-309.
Vinod,
Hrishikesh D. dan Surendra K. Kaushik. 2007. Human Capital and
Economic Growth: Evidence From Developing Countries. American
Economist. Vol. 51, No. 5, pp. 29-39.
Weinberg,
Bruce A. 2011. Developing Science: Scientiļ¬c Performance and Brain
Drains in the Developing World. Journal
of Development Economics. Vol. 95,
Issue 1, pp. 95-104.
Yustika,
Ahmad Erani. 2011. Dari
Krisis ke Krisis: Potret Terkini
Perekonomian Indonesia. UB Press.
Malang.
Situs
Internet:


smg manfaat ilmunya. berbagi blog,bertukar ilmu; http://abuhauramuafa.wordpress.com
BalasHapus